Kupang – Sejumlah peristiwa menonjol menjadi sorotan di Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang pekan terakhir. Isu pemangkasan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), baku tembak antara aparat dan pemburu rusa di Taman Nasional Komodo, hingga rapat paripurna DPRD Ende yang berujung ricuh dan menyeret isu penghinaan lambang negara, mendominasi pemberitaan.

Pemerintah Kabupaten Kupang tengah mengkaji skema pembayaran gaji PPPK setelah beban pembiayaan dialihkan ke daerah mulai tahun 2026. Sementara itu, di Manggarai Barat, aparat gabungan berhasil menangkap pemburu rusa bersenjata api usai kontak tembak di perairan Pulau Komodo. Di Ende, kericuhan rapat paripurna memicu laporan polisi terkait pelemparan lambang Garuda Pancasila.

Pemangkasan TKD, Gaji PPPK Kabupaten Kupang Dikaji Dibayar 50 Persen

Pemerintah Kabupaten Kupang, NTT, masih mengkaji pembayaran gaji PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pembayaran gaji sebesar 50 persen. Kajian ini dilakukan menyusul pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Kupang sebesar Rp 157 miliar.

Bupati Kupang, Yosef Lede, menjelaskan bahwa kondisi serupa juga dialami banyak daerah lain di Indonesia. Sebelumnya, pembiayaan gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat. Namun, kebijakan pemotongan TKD yang mulai berlaku pada 2026 mengalihkan beban pembiayaan ke pemerintah daerah.

“Pemotongan kami sekitar Rp 157 miliar ditambah dengan pembiayaan PPPK jadi totalnya sekitar Rp 300 miliar. Jadi masing-masing daerah, harus cari solusi. Kami kan tahu bersama bahwa kebijakan pengangkatan PPPK itu kebijakan dari pusat, sedangkan kami di daerah menjalankan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Yosef Lede pada Senin, 15 Desember 2025.

  Dinkes Mataram Pastikan Puskesmas dan IGD Beroperasi 24 Jam Selama Periode Nataru 2025/2026

Yosef menegaskan bahwa Pemkab Kupang tidak akan merumahkan pegawai. Pemerintah daerah, kata dia, akan mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan pegawai maupun pelayanan publik. “Memang kami di daerah sadari tidak boleh ada yang dikorbankan, sehingga kami cari jalan keluar yang terbaik. Kalau dirumahkan tidak, memang ada wacana banyak daerah seperti itu tapi kami tidak,” jelasnya.

Ia mengakui pemotongan TKD berdampak luas terhadap sektor pemerintahan daerah. Namun, Pemkab Kupang tetap berupaya menjaga pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai. “Itu sangat membebani daerah. Kami juga tidak mau memperkerjakan PPPK tanpa membayar, sehingga kami ambil jalan keluar. Salah satu jalan terbaik adalah kami mungkin membayar 50-60 persen sambil menunggu PAD masuk kami bisa tutupi kekurangan yang ada,” terang Yosef.

Baku Tembak Aparat dan Pemburu Rusa di Pulau Komodo

Tim patroli gabungan yang terdiri dari polisi dan petugas penegakan hukum Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berhasil menangkap tiga pemburu rusa di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo, Manggarai Barat. Penangkapan ini diwarnai baku tembak antara aparat dan para pemburu liar.

“Ada tiga orang yang diamankan. Mereka ditangkap tim patroli gabungan usai melakukan perburuan rusa di Pulau Komodo,” kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang pada Selasa, 16 Desember 2025.

  Kejati NTT Geledah Dinas Koperasi, Sita Ratusan Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi RPH Sumlili

Ketiga pelaku diidentifikasi berinisial Y (36), A (37), dan A (35), warga Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 14 Desember 2025, oleh patroli gabungan Polres Manggarai Barat, Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, dan Gakkum BTNK.

Christian menjelaskan, penangkapan berawal saat perahu pelaku terdeteksi di perairan Pulau Komodo dan berupaya melarikan diri. Para pelaku melawan dengan menembaki speedboat patroli sehingga terjadi kejar-kejaran dan kontak senjata. Setelah beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan, petugas berhasil menghentikan perahu tersebut di Perairan Loh Srikaya.

“Tiga orang terduga pelaku diamankan, sementara beberapa lainnya melarikan diri ke laut dan masih dalam proses pencarian,” jelas Christian.

Dalam olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan barang bukti berupa seekor rusa jantan, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang lengkap dengan magasin dan 10 butir peluru, serta sejumlah perlengkapan lain. Ketiga pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup dan dijerat pasal berlapis terkait penggunaan senjata api ilegal serta perburuan satwa dilindungi.

Kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga, menambahkan bahwa lima pelaku lain berhasil melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut menggunakan jeriken dan gabus sebagai pelampung. “Lima orang terduga pelaku yang melarikan diri, belum ditemukan dan masih dalam pencarian,” kata Hendrikus pada Rabu, 17 Desember 2025.

Rapat Paripurna DPRD Ende Ricuh, Bupati Dievakuasi dan Lambang Garuda Kena Lempar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende, NTT, berakhir ricuh pada Rabu, 17 Desember 2025. Kericuhan tersebut menyebabkan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, harus dievakuasi dari ruang sidang. Insiden ini juga diwarnai pelemparan benda yang mengenai lambang Garuda Pancasila.

  Pencarian Pelatih Valencia di Labuan Bajo Masih Nihil, SAR Kerahkan 12 Kapal dan 11 Penyelam

Wakil Ketua DPRD Ende, Flavianus Waro, menyebut kericuhan dipicu aksi sejumlah ASN dan Satpol PP yang mengevakuasi bupati dari meja pimpinan rapat. “Yang menjadi pemicu itu ada beberapa ASN yang menjemput (evakuasi) Bupati di meja pimpinan, itu yang menjadi kacau,” kata Flavianus pada Rabu, 18 Desember 2025.

Flavianus juga membela anggota DPRD Mahmud Jegha alias Bento terkait pelemparan papan nama yang mengenai lambang Garuda Pancasila. “Maksudnya beliau itu lempar ke pimpinan, tapi kenalah di lambang Burung Garuda itu,” ujarnya.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende melaporkan insiden tersebut ke polisi. Mereka menilai aksi itu sebagai penghinaan terhadap lambang negara. “Kami sangat kecewa karena perusakan dan penghinaan terhadap lambang negara justru dilakukan oleh pejabat publik DPRD Kabupaten Ende,” kata Presidium PMKRI Cabang Ende, Longginus Kota Setu.

Mahmud Jegha membantah memiliki niat melempar lambang Garuda Pancasila. Ia mengaku melempar papan nama ke arah pimpinan rapat karena emosi. “Saya juga kaget waktu kena ke lambang Burung Garuda,” kata Bento. Ia mengaku telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pimpinan DPRD seusai rapat.

50% LikesVS
50% Dislikes