Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memasang papan larangan di empat titik rawan aktivitas ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pemasangan plang ini menjadi peringatan tegas bagi masyarakat agar tidak merambah kawasan hutan secara ilegal, sekaligus memastikan pembangunan IKN berlangsung sesuai rencana tata ruang.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menyatakan pihaknya masih menemukan adanya penggunaan lahan hutan yang tidak sesuai peruntukan. Padahal, setiap area di IKN telah memiliki fungsi spesifik.

Perlindungan Kawasan Hutan IKN

“IKN itu dibangun atas basis perencanaan. Setiap area sudah ada peruntukannya, dari total 252 ribu hektare wilayah IKN, kami hanya membangun sekitar 25 persen wilayah perkotaan, sementara 65 persen menjadi kawasan hutan/lindung, dan 10 persen merupakan kawasan ketahanan pangan,” ujar Agung Dodit Muliawan melalui keterangannya pada Kamis (4/12/2025).

Senada dengan Agung, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menegaskan bahwa pemasangan plang ini merupakan bentuk peringatan serius. “Setelah ini diharapkan tidak ada lagi perambahan. Jika masih terjadi pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan,” tegas Edgar.

  Kantor Wakil Presiden di IKN Rampung Akhir 2025, Gibran Rakabuming Raka Targetkan Berkantor di Sana Tahun Depan

Kawasan hutan di Bukit Soeharto juga menjadi fokus pengawasan ketat pihak kepolisian. Kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya (Waster) Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kaltim, Fauzi Ahmad, menyatakan komitmen penuh kepolisian.

“Polda Kalimantan Timur sampai tingkat polsek berkomitmen mendukung penuh program-program IKN, mulai dari penindakan, pencegahan, hingga edukasi kepada masyarakat terkait aktivitas ilegal,” ucap Fauzi Ahmad.

Fokus Penanganan Aktivitas Ilegal 2025-2026

Sepanjang tahun 2025 hingga 2026, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN akan memusatkan perhatian pada kawasan Tahura Bukit Soeharto. Prioritas penanganan akan difokuskan pada aktivitas ilegal seperti penambangan, pembukaan lahan, dan pembangunan tanpa izin.

50% LikesVS
50% Dislikes