Komika Pandji Pragiwaksono telah menuntaskan prosesi sanksi adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sanggalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada 10-11 Februari 2026. Prosesi yang difasilitasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ini merupakan respons atas canda komedi Pandji mengenai Rambu Solo, upacara pemakaman adat Toraja, yang diucapkan pada 2013 namun kembali viral pada 2025.

Ritual adat yang dijalani Pandji dikenal sebagai Ma’Buak Burun Mangkali Oto’, sebuah ruang pemulihan atas perbuatan yang dianggap menyinggung acara adat. Sebanyak 32 perwakilan masyarakat adat setempat turut hadir dalam prosesi tersebut.

Sekretaris Tongkonan Kada, Daud Pangurangan, menjelaskan bahwa penyelesaian masalah ini disebut Ma’sosorang Rengnge’. Ia mengapresiasi kehadiran Pandji di Toraja untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. “Apresiasi terhadap Panji datang di Toraja ini untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama dua hari bersama 32 perwakilan adat. Penyelesaian masalah ini namanya Ma’sosorang Rengnge’. Dan atas ketidaktahuannya memberikan statement dan itu dikonsumsi oleh orang banyak,” kata Daud.

Daud menegaskan bahwa hukum adat di Toraja berfokus pada pemulihan, bukan denda. “Kalau pun ada yang dilakukan untuk Pandji, misalnya ada alat yang dipakai seperti ayam lima ekor dan satu babi, itu adalah cara untuk pemulihan, bukan dipandang sebagai denda, bukan. Tetapi, dipulihkan dan itu berlaku untuk seluruh masyarakat Toraja,” paparnya. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama dan meluruskan persepsi yang keliru.

  Pandji Pragiwaksono Siapkan Buku 'Mens Rea' April Mendatang, Harap Beri Kejelasan di Tengah Polemik

Ketua PHD AMAN Toraya, Romba Marannu Sambolinggi, menambahkan bahwa sidang adat tidak semata-mata diarahkan kepada Pandji. Ia menyoroti bahwa video viral tersebut hanya potongan-potongan yang memicu polemik. “Dalam stand up comedy, kita (masyarakat Toraya) di-up lagi di media. Maka kemudian terlalu banyak hal yang tidak semestinya. Dan dari kita juga turut melakukan kesalahan (terprovokasi) karena itu. Proses ini bukan hanya Pandji melakukan permohonan maaf, tapi kita masyarakat Toraya turut menyampaikan maaf, karena kasus-kasus kemarin (sikap menyinggung pribadi),” tutur Romba.

Sidang adat ini, menurut Romba, bertujuan membuka ruang komunikasi yang setara agar semua pihak bisa saling memahami dan memastikan suara kolektif dalam proses pemulihan.

Ketua Tongkonan Kada, Sam Barumbun, mengapresiasi Lembaga AMAN yang memfasilitasi kehadiran Pandji. Ia menyoroti perjalanan Pandji yang rela datang jauh dari Amerika dan Jakarta ke Toraja untuk menyampaikan maaf atas ketidaktahuannya tentang adat. “Ini sebuah penghormatan luar biasa. Ini gambaran seorang satria. Jadi banyak yang meragukan ini, tetapi hari ini leluhur kami menuntun Mas Pandji boleh ada di sini. Terima kasih. Dan mudah-mudahan semuanya menjadi baik,” ujarnya.

  Pandji Pragiwaksono Ungkap Klarifikasi Soal Sidang Adat Toraja, Berharap Kasus Cepat Selesai

Penasihat hukum Pandji, Haris Azhar, yang mendampingi kliennya, menilai mekanisme hukum adat yang dijalani sangat otentik. Ia terkesan dengan prosesi sidang yang menunjukkan kekuatan masyarakat adat dalam menyelesaikan masalah. “Ini sangat otentik sekali. Mas Panji punya dua domisili, tidak hanya di Jakarta, tapi juga di Amerika bisa sampai di Toraja ini. Tadi, Panji mendengarkan dari 32 wilayah ada, ada 13 masukan. Saya yakin kupingnya dibuka lebar-lebar. Hati dan pikirannya mencoba menyatu dengan masukan itu. Beginilah cara warga menyelesaikan masalah,” papar Haris.

Pandji Pragiwaksono sendiri menyatakan merasa terhormat menjadi bagian dari prosesi keharmonisan yang luhur nilainya. Ia dapat melihat langsung tradisi di Toraja yang adil dan demokratis dalam penyelesaian permasalahan. “Saya tadi sudah mengikuti dan mendengar pernyataan dari perwakilan wilayah adat. Saya terima dan saya mengerti. Saya rasa ini akan membantu menjadi lebih baik lagi dan semoga saya masih diterima untuk kembali lagi. Karena saya betul-betul sangat menikmati momen berada di sini dan keluarga,” kata pendiri Comika Company ini.

50% LikesVS
50% Dislikes