Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan berlanjut pada tahun 2026 dengan kucuran dana sebesar Rp 6 triliun. Anggaran tersebut tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN tahun anggaran 2026 yang telah diterbitkan.

Untuk mengelola dana tersebut, Otorita IKN telah menetapkan enam kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, lima pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan tiga bendahara pengeluaran. Seluruh pejabat perbendaharaan ini telah dilantik oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Dalam momen pelantikan yang berlangsung pada Jumat (2/1/2026), Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya tanggung jawab besar yang harus diemban oleh para pejabat. Ia mengingatkan agar setiap keputusan yang diambil bebas dari potensi konflik kepentingan.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan, seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik juga telah menandatangani pakta integritas. Basuki turut mengingatkan agar mereka bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas demi mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

50% LikesVS
50% Dislikes
  Polres PPU: "IKN Sepi, Tak Ada Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026"