Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, bertransformasi menjadi kawasan pedestrian penuh mulai tahun 2026. Kebijakan ini akan melarang seluruh kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) melintas di sepanjang jalan ikonik tersebut.

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa penataan ini akan dilakukan secara bertahap. Meskipun semula direncanakan dimulai pada tahun 2025, pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi lapangan demi transisi yang tertib dan minim gangguan.

Penataan Bertahap dan Kesiapan Infrastruktur Penyangga

“Tahun 2026 ini diharapkan sudah ada indikasi kuat menuju kawasan pedestrian penuh, dengan penataan jalan-jalan penyangga terlebih dahulu,” ujar Ni Made di Yogyakarta, Rabu (5/2/2026).

Fokus penataan difokuskan pada ruas-ruas jalan penyangga atau “sirip” Malioboro, seperti Jalan Mataram dan Jalan Bhayangkara. Jalan-jalan ini disiapkan untuk menampung pengalihan arus lalu lintas saat pembatasan kendaraan di Malioboro diberlakukan.

Ni Made menambahkan, Pemda DIY juga memastikan bahwa aspek vital seperti parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang tetap terakomodasi. “Ketika Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh, harus dipastikan parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas dan tertib,” katanya.

  Lalu Lintas Penumpang Bandara Adisutjipto Melonjak 80% Selama Posko Nataru 2025/2026

Selain itu, inventarisasi kantong parkir komunal dan pengaturan lokasi pedagang kaki lima (PKL) juga sedang dilakukan. Langkah ini bertujuan agar denyut ekonomi kawasan tetap berjalan seiring perubahan fungsi ruang.

Mewujudkan Kawasan Wisata Rendah Emisi

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan bahwa kebijakan pedestrian penuh di Malioboro merupakan upaya mewujudkan kawasan wisata rendah emisi. Hal ini sekaligus untuk meningkatkan kualitas ruang publik di pusat kota Yogyakarta.

Pada tahap awal, Dishub DIY akan membatasi kendaraan bermotor di Jalan Malioboro. Seluruh kendaraan berbasis BBM, termasuk kendaraan pribadi, angkutan umum konvensional, becak motor, dan maxride, tidak akan diizinkan melintas.

“Jika Malioboro sudah menjadi kawasan pedestrian penuh, kendaraan yang masih menggunakan BBM tidak bisa masuk. Yang diperbolehkan hanya transportasi ramah lingkungan,” jelas Erni.

Sebagai alternatif mobilitas, Pemda DIY telah menyiapkan sarana transportasi berbasis energi bersih, seperti becak listrik dan bus listrik Si Thole. Portal pembatas juga akan dipasang di sejumlah akses masuk, disertai skema khusus pengaturan bongkar muat logistik untuk memastikan distribusi barang tetap lancar.

  DIY Tutup 2025 dengan Inflasi Terkendali 3,11% (yoy), Kenaikan Harga Cabai dan Emas Beri Tekanan

Erni menekankan, keberhasilan Malioboro sebagai kawasan pariwisata dengan pedestrian penuh membutuhkan dukungan semua pihak. “Ini membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat,” tandasnya.

100% LikesVS
0% Dislikes