Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tengah mengkaji secara mendalam kebijakan penerapan tugas kedinasan secara adaptif atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapkan pemerintah pusat untuk periode 29–31 Desember 2025.

Asisten III Sekretariat Daerah Kota Mataram, Hj Baiq Nelly Kusumawati, pada Sabtu (20/12/2025) di Mataram, menyatakan bahwa kajian ini merupakan tindak lanjut untuk menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kondisi daerah.

Pertimbangan Kondisi Lokal Mataram

“Kalau di kota-kota besar, pertimbangan FWA atau bisa disebut WFH (work from home) untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Tapi di Mataram kondisi lalu lintas masih relatif normal,” ujar Nelly.

Ia menambahkan, keputusan mengenai tindak lanjut kebijakan FWA akan dikoordinasikan dengan jajaran pimpinan, termasuk Sekretaris Daerah dan Wali Kota Mataram. “Kami belum bisa putuskan sendiri,” tegasnya.

Pihaknya akan membahas kebijakan ini terlebih dahulu dengan Bagian Organisasi, Sekretaris Daerah, dan Wali Kota Mataram untuk menentukan langkah selanjutnya.

Tantangan Penerapan FWA di Akhir Tahun

Nelly, yang juga menjabat sebagai Plt Inspektur Kota Mataram, menjelaskan bahwa khusus untuk bagian sekretariat, penerapan WFH kemungkinan belum bisa dilakukan. Hal ini karena seluruh staf sedang sibuk menyiapkan administrasi keuangan akhir tahun, yang membutuhkan sarana dan prasarana di kantor.

  Dinkes Mataram Dorong Perkantoran Sediakan Layanan Kesehatan, Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Pegawai

“Bahkan kami di sekretariat lembur hampir setiap hari untuk buat laporan keuangan, barang, perencana dan lainnya. Tapi ASN di luar sekretariat kemungkinan bisa WFH,” ungkap Nelly.

Meskipun demikian, ia menilai bahwa secara prinsip, WFH bisa efektif. Pemerintah daerah juga tidak bisa membuat aturan sendiri terkait aturan bagi ASN yang mudik atau tidak, sebab semua diperbolehkan oleh pemerintah pusat.

Layanan Publik Tetap Prioritas

Namun, kondisi di Kota Mataram memiliki kekhususan, terutama untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik langsung kepada masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dikcapil), puskesmas, rumah sakit, dan layanan sejenisnya akan menghadapi tantangan berat jika menerapkan WFH.

“Untuk organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik tersebut, jangankan hari kerja biasa, hari libur saja mereka harus tetap siaga,” jelas Nelly.

Ia menegaskan, berbagai masalah dan kondisi spesifik ini akan menjadi pertimbangan utama dalam pembahasan sebelum diputuskan apakah Mataram akan menerapkan WFH atau tidak.

50% LikesVS
50% Dislikes