Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp46,87 triliun untuk program pupuk bersubsidi pada tahun 2026. Anggaran jumbo ini diperuntukkan bagi sektor pertanian dan perikanan, dengan total alokasi pupuk mencapai 9,8 juta ton.
Distribusi pupuk bersubsidi ini mulai digencarkan ke berbagai wilayah. Salah satunya terlihat pada Selasa, 3 Februari 2026, di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, di mana para pekerja memindahkan pupuk ke kapal untuk selanjutnya didistribusikan menuju Nusa Tenggara Barat (NTB).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani dan nelayan, guna mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan produktivitas di kedua sektor vital tersebut.

