Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan jalur satu arah di Jalan Stasiun, serta menjadikannya kawasan bebas parkir. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kediri untuk menata ulang kawasan tersebut dan menjadikannya ikon pariwisata baru yang menarik bagi pengunjung.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin, menjelaskan kebijakan ini melalui Podcast Pemkot Kediri TV pada Jumat, 9 Januari 2026. Selain pengaturan lalu lintas, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga akan dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan ciri khas tersendiri bagi Kota Kediri.
Pengaturan Lalu Lintas dan Parkir
Cholisudin menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan “demi indahnya Kota Kediri yang nantinya Jalan Stasiun akan menjadi City Of Tourism.” Pengendara roda dua kini dapat melintas dari Jalan Dhoho menuju Jalan Stasiun hingga monumen lokomotif, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jalan Ade Irma Suryani atau Jalan Untung Suropati. Sementara itu, kendaraan roda empat hanya diizinkan melintas menuju Jalan Untung Suropati.
Meskipun demikian, pengecualian akan diberlakukan setiap Hari Minggu saat acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day). Bagi penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) yang hendak menuju stasiun, jalur Jalan Untung Suropati akan diberlakukan dua arah khusus pada pukul 05.00 hingga 09.00 WIB. Pihak Dinas Perhubungan bersama PT KAI akan bersiaga untuk membantu mengarahkan pengguna jalan.
Terkait fasilitas parkir, masyarakat, baik pemilik toko maupun pembeli, dapat memanfaatkan area eks Pacific sebagai kantong parkir mobil dan motor selama 24 jam. “Parkir di Jalan Dhoho juga bisa digunakan, bedanya kalau di Jalan Dhoho khusus plat AG Kota Kediri gratis sedangkan parkir di ex Pacifik plat manapun berbayar. Untuk penumpang KAI bisa parkir di stasiun atau di ex Pacific,” terang Cholisudin.
Bagi peziarah Makam Syekh Wasil, area parkir eks Pacific juga dapat digunakan. Apabila terjadi lonjakan jumlah peziarah, Pemkot Kediri telah mengantisipasi dengan menyediakan alternatif parkir di Jalan Dhoho, Jalan Untung Suropati sebelah barat, Jalan Monginsidi, dan sebagian Jalan Stasiun.
Uji Coba dan Kolaborasi Lintas Sektor
Sebelum kebijakan ini diterapkan secara penuh, Pemkot Kediri telah melakukan uji coba mulai Senin, 5 Januari 2026. Uji coba tersebut sempat menghadapi kendala, salah satunya adalah masyarakat yang belum terbiasa dengan pembaruan rute. Oleh karena itu, Pemkot terus mengimbau masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan ikon pariwisata baru di Kota Kediri.
Cholisudin menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan kebijakan ini. Beberapa dinas yang terlibat dan perannya antara lain:
- Dinas Perhubungan: Pengaturan lalu lintas.
- Dinas Perdagangan dan Perindustrian: Penataan PKL.
- Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga: Penataan kegiatan di kawasan.
- Satpol PP: Menjaga ketertiban dan keamanan.
- Camat dan Lurah: Pengawasan lokasi.
Di akhir podcast, Cholisudin berharap warga Kota Kediri mendukung program ini serta berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran demi terciptanya “city of tourism” yang berdampak positif pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. “Harapan Jalan Stasiun ini akan diingat oleh orang-orang yang pernah ke Kota Kediri sehingga membuat kangen sehingga slogan Kediri Ngangeni bisa kita raih,” pungkasnya.
