Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memperketat pengawasan terhadap penjualan kembang api dan petasan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mataram akan segera menggelar razia di sejumlah titik untuk menertibkan pedagang yang tidak berizin.
Pembatasan Penjualan Kembang Api dan Petasan
Kepala Satpol PP Mataram, Irwan Rahadi, menegaskan bahwa regulasi terkait penjualan kembang api sudah sangat jelas. “Berjualan kembang api itu kan regulasinya sudah jelas, harus ada dan mengantongi izin. Jadi tidak sembarangan orang menjual kembang api, termasuk membunyikannya. Penjual harus berizin dan yang membunyikan kembang api juga harus berizin,” kata Irwan saat dikonfirmasi pada Jumat (19/12/2025).
Irwan menjelaskan bahwa izin tersebut diatur secara teknis, dan pedagang, baik skala kecil maupun besar, wajib memiliki izin distributor. “Izin itu sudah diatur secara teknis. Intinya dia harus membawa izin distributor kalau mau berjualan, baik itu pedagang kecil maupun besar,” tambahnya.
Satpol PP Mataram tidak akan segan untuk mengangkut barang dagangan jika ditemukan pedagang kembang api atau petasan yang tidak memiliki izin distributor. Irwan menekankan bahwa izin distributor memiliki spesifikasi tertentu, sehingga tidak semua jenis kembang api dapat diperjualbelikan secara bebas. “Karena untuk berjualan itu pasti mereka punya izin. Karena izin distributor itu ada spesifikasi yang dikeluarkan. Jadi tidak semua jenis kembang api,” terang Irwan.
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas dan Destinasi Wisata
Selain penertiban kembang api, Dinas Perhubungan (Dishub) Mataram juga telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan menjelang Nataru. Kepala Dishub Mataram, Zulkarwin, menyebutkan bahwa titik-titik tersebut meliputi:
- Jalan Udayana
- Simpang Lima Ampenan
- Jalan Pejanggik
- Jalan Panca Usaha
- Jalan Sriwijaya
- Simpang Empat Jempong
- Simpang Tiga Pasar Kebon Roek
- Jalan Catur Warga
“Kami melihat titik-titik tersebut rawan terjadinya penumpukan kendaraan,” ujar Zulkarwin.
Zulkarwin juga memaparkan beberapa destinasi wisata yang diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung dan potensi kemacetan, antara lain Taman Sangkareang, Taman Udayana, Epicentrum Mall, Taman Loang Baloq, hingga Eks Pelabuhan Ampenan. “Kemacetan biasanya terjadi di destinasi wisata, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, Dishub Mataram akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Nantinya kami bersama kepolisian akan memastikan kelancaran arus lalu lintas sehingga lalu lintas bisa tetap aman dan lancar selama Nataru,” pungkas Zulkarwin.









