Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menutup pengiriman ternak sapi dan kerbau dari Pulau Bali serta Jawa. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) yang berpotensi mengancam populasi ternak di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muhammad Riadi, menjelaskan bahwa NTB saat ini berstatus hijau dalam kasus LSD. Untuk menjaga status tersebut, pemblokiran pengiriman ternak dari dua pulau tersebut telah diberlakukan.
“Ya, kita blokir pengiriman dari Bali dari Jawa. Sudah dua tahun sejak kejadian LSD di Jawa, nggak boleh masuk ke sini,” tegas Muhammad Riadi di Mataram, Kamis (6/2/2026).
Meskipun demikian, Riadi memastikan bahwa pengiriman sapi dan kerbau dari NTB menuju Bali, Jawa, hingga Sumatera tetap diperbolehkan. Hal ini karena NTB merupakan daerah berstatus hijau.
“Kan kalau dari daerah hijau ke merah, itu kan boleh saja. Yang kita khawatirkan, LSD ini disebarkan oleh vektor penyakitnya,” ujarnya, menyoroti tantangan dalam mengendalikan penyebaran virus.
Riadi menambahkan, vektor penyakit virus LSD belum bisa dikendalikan secara optimal. Ia khawatir vektor tersebut dapat menempel pada berbagai moda transportasi seperti bus malam, truk, hingga kendaraan lalu lintas lainnya yang melintas.
“Nah ini yang paling kami khawatirkan, sehingga kami minta teman-teman medis di posko pengawasan di pelabuhan melakukan pemantauan secara intensif,” kata Riadi, menekankan pentingnya pengawasan ketat.
Hingga saat ini, belum ada kasus penyebaran virus LSD yang terdeteksi di NTB. Jika ditemukan indikasi ternak terpapar LSD, pihaknya akan segera memberlakukan lokalisir kawasan untuk mencegah penularan lebih lanjut.
“Virus ini mirip dengan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) karena sama-sama virus,” jelasnya, memberikan perbandingan.
Pengawasan jalur pengiriman hewan ternak di Pelabuhan Lembar telah diperketat. Koordinasi intensif dilakukan bersama Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) untuk memastikan setiap ternak yang masuk atau keluar memenuhi standar kesehatan.
“Di pelabuhan itu sangat ketat, kita bersama Balai Karantina sudah koordinasi,” tegas Riadi.
Terkait vaksinasi, Riadi mengungkapkan bahwa pemerintah NTB belum menyediakan vaksin LSD. Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pengadaan vaksin tersebut.
“Kita belum punya. Kan mahal vaksinnya, cuma mahal kan alokasi anggarannya tidak cukup. Jadi, vaksin LSD enggak dapat kita,” ungkap Riadi.
Meski demikian, seluruh sapi di NTB telah mendapatkan vaksin PMK, mengingat status kasus PMK di NTB masih berstatus merah. Riadi juga mengimbau peternak dan masyarakat agar tidak perlu khawatir jika ada hewan ternak terpapar LSD.
“Bisa, karena dia bukan zoonosis. Sama dengan PMK bukan zoonosis juga,” pungkasnya, memastikan bahwa daging sapi yang terjangkit LSD masih aman untuk dikonsumsi.

