Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menghapus sistem seleksi terbuka atau beauty contest dalam pemilihan pejabat. Kebijakan ini menandai pergeseran signifikan menuju pengembangan dan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sepenuhnya berbasis manajemen talenta.

Kepala Dinas Kominfotik sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, di Mataram pada Selasa, 13 Januari 2026, menjelaskan bahwa sebagai tahap transisi, seleksi terbuka akan digunakan terakhir kali untuk pengisian sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II yang saat ini masih kosong.

Jabatan-jabatan yang dimaksud meliputi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Eselon II.a), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Eselon II.a), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (Eselon II.a), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Eselon II.a), dan Kepala Dinas Kebudayaan (Eselon II.a).

Selain itu, terdapat pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Eselon II.a), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (Eselon II.a), serta beberapa jabatan struktural eselon II.b di RSUD, yakni Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan, Wakil Direktur Umum dan Operasional, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian, dan Wakil Direktur Pelayanan.

  Pemkab Lombok Utara Gencarkan Program Literasi Bahasa Inggris, Siapkan SDM Unggul Hadapi Persaingan Global

Pada lingkup Sekretariat Daerah, jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka terakhir adalah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Eselon II.b) dan Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan (Eselon II.b).

Ahsanul Khalik menegaskan, “Seleksi terbuka untuk jabatan-jabatan tersebut segera dibuka dan saat ini tengah dalam tahap persiapan. Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa proses ini insyaallah menjadi seleksi terbuka terakhir pada masa kepemimpinan Iqbal-Dinda.”

Kebijakan ini, lanjut Ahsanul Khalik, merupakan komitmen kuat gubernur dan wakil gubernur dalam menegakkan sistem merit. “Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh manajemen talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegasnya.

Melalui manajemen talenta ASN, Pemprov NTB akan mengimplementasikan pemetaan talenta (Talent Mapping 9-Box) sebagai dasar pengambilan keputusan karier. Sistem ini memungkinkan penilaian ASN secara objektif berdasarkan kinerja nyata dan potensi pengembangan, guna memastikan prinsip “the right person in the right place, at the right time” dapat terwujud.

  Nusa Tenggara Barat Peringkat Keempat Nasional Pengirim Pekerja Migran, Lombok Timur Dominasi Jumlah

“Sistem ini juga memastikan regenerasi kepemimpinan, kesinambungan organisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambah Ahsanul Khalik, yang akrab disapa Aka.

Aka mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov NTB untuk bersiap menghadapi perubahan paradigma ini. “Manajemen talenta menuntut ASN untuk serius menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi. Tunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah,” terangnya.

Gubernur NTB juga akan memberikan prioritas kepada pejabat yang didemosi (turun jabatan) pada mutasi Jumat (9/1) sebelumnya, agar dapat menunjukkan komitmen dan loyalitas konstitusional dalam memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.

“Dengan kebijakan ini, Pemprov NTB menegaskan langkah tegas menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Karier ASN tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling menonjol di panggung seleksi, melainkan oleh rekam jejak kinerja, kapasitas, dan integritas yang teruji dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

50% LikesVS
50% Dislikes