Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan kewaspadaan maksimal dalam menghadapi ancaman Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol yang menyerang sapi dan kerbau. Langkah ini diambil menyusul potensi kerugian ekonomi dan gangguan distribusi ternak yang bisa ditimbulkan oleh penyakit menular tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muslih, menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan. “Kewaspadaan harus semakin ditingkatkan seiring dengan perkembangan kasus LSD di berbagai wilayah Indonesia,” ujarnya di Mataram, Jumat (30/1/2026).
Muslih menjelaskan, pencegahan menjadi prioritas utama melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan pembentukan tim kewaspadaan. Pemprov NTB juga melaksanakan surveilans aktif dan berkelanjutan, khususnya di wilayah perbatasan dan titik-titik lalu lintas ternak, sebagai bagian dari sistem deteksi dini.
LSD merupakan penyakit menular pada sapi dan kerbau yang ditandai dengan benjolan pada kulit, demam, lemas, serta penurunan nafsu makan. Penyakit ini diketahui menular melalui nyamuk dan lalat. Sebelumnya, sejumlah daerah di Indonesia telah melaporkan penemuan kasus sapi ternak positif terinfeksi LSD, termasuk Kabupaten Jembrana di Bali.
Untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyalurkan ratusan dosis vaksin darurat LSD. Bantuan ini dilengkapi dengan obat hewan, multivitamin, desinfektan, dan alat kesehatan yang diperlukan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muhamad Riadi, menyoroti posisi strategis NTB sebagai salah satu sentra sapi potong nasional. “NTB adalah salah satu sentra sapi potong nasional dengan karakteristik lalu lintas ternak keluar daerah yang relatif tinggi, sehingga membutuhkan kewaspadaan dan pengendalian yang kuat,” kata Riadi.
Riadi juga menginstruksikan tim pendamping kesehatan hewan di tingkat kecamatan untuk secara rutin memantau kesehatan sapi-sapi ternak milik masyarakat. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan ternak tidak terjangkit penyakit LSD, menjaga populasi ternak, dan stabilitas ekonomi peternak di NTB.
