Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat laju pertumbuhan ekonomi daerah tersebut secara kumulatif hanya mencapai 3,22 persen pada tahun 2025. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan kinerja ekonomi tahun 2024 yang mampu menembus 5,30 persen.
Kepala BPS NTB Wahyudin menjelaskan, penurunan signifikan ini disebabkan oleh kontraksi ekonomi yang terjadi pada dua triwulan awal tahun. “Secara kumulatif pertumbuhan ekonomi NTB 2025 lebih rendah dari tahun sebelumnya karena triwulan I dan triwulan II mengalami kontraksi,” kata Wahyudin di Mataram, Kamis.
Data BPS menunjukkan, laju pertumbuhan ekonomi triwulan I 2025 tercatat minus 1,43 persen, dan triwulan II juga masih minus 1,12 persen. Kontraksi selama enam bulan berturut-turut tersebut berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi kumulatif NTB.
Penyebab utama kontraksi ini adalah penurunan produksi sektor pertambangan. “Produksi dari tambang menurun jauh sampai 50 persen,” ungkap Wahyudin.
Penurunan produksi tambang ini merupakan imbas langsung dari kebijakan pelarangan ekspor konsentrat tembaga yang digulirkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sejak Januari hingga akhir Oktober 2025, tidak ada ekspor konsentrat tembaga dari NTB.
Padahal, selama ini lapangan usaha pertambangan menjadi lokomotif utama yang menggerakkan laju pertumbuhan ekonomi NTB. Kebijakan tersebut secara signifikan mengikis kinerja ekonomi daerah.
Meskipun demikian, Wahyudin menambahkan bahwa ada sedikit optimisme di akhir tahun. “Kami sempat khawatir pertumbuhan ekonomi secara kumulatif hanya 2 persen, tapi setelah melihat triwulan IV secara year on year tumbuh 12,49 persen, itu angka cukup besar yang membuat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan positif,” paparnya.
Selain pertumbuhan kumulatif dan tahunan, kinerja ekonomi NTB juga menguat secara kuartal ke kuartal pada akhir tahun dengan angka sebesar 3,97 persen. BPS mencatat besaran ekonomi Nusa Tenggara Barat sepanjang 2025 mencapai Rp30,07 triliun berdasarkan harga konstan (ADHK) dan Rp52,04 triliun berdasarkan harga berlaku (ADHB).
Menanggapi laporan statistik ini, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB Ahsanul Khalik menyatakan bahwa data BPS menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Data tersebut akan digunakan untuk mengambil kebijakan-kebijakan strategis ke depan.
“Kami jadikan data BPS sebagai upaya untuk menentukan program-program yang searah dengan kebijakan gubernur dan wakil gubernur yang sudah digariskan dalam RPJMD,” pungkas Ahsanul.

