LAMONGAN – Seorang istri berinisial S diringkus warga dan polisi usai kompak mencuri sepeda motor bersama suaminya, M, di halaman Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bluluk, Lamongan. Sementara itu, sang suami berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curian.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Pasangan suami istri (pasutri) asal Ngimbang, Lamongan, ini mengincar sepeda motor Honda Supra Fit milik korban berinisial RAP (45).
Kronologi Aksi Pencurian
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa kedua pelaku berangkat dari Tuban menuju Lamongan untuk mencari target. “Kedua pelaku berangkat bersama dari Tuban menuju Lamongan, setelah menemukan target, kedua pelaku berhenti di pinggir jalan dekat lokasi kejadian,” jelas Ipda Hamzaid pada Rabu (24/12/2025).
Saat situasi di lokasi yang tak jauh dari jalan raya dirasa sepi, pelaku M masuk ke teras kantor untuk melancarkan aksinya. Sementara itu, istrinya, S, menunggu di pinggir jalan sambil mengawasi keadaan sekitar.
Pelaku M kemudian merusak kunci kontak sepeda motor dengan cara memutus jalur kabel dan menyambungkannya kembali agar mesin dapat menyala. Namun, aksi mereka tidak berjalan mulus.
“Namun, aksi tersebut diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran. Warga berhasil mengamankan tersangka S, sedangkan pelaku utama M berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor curian,” lanjut Ipda Hamzaid.
Kerugian dan Imbauan Polisi
Akibat kejadian tersebut, korban RAP mengalami kerugian materiil sekitar Rp3 juta. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor milik korban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat milik tersangka S.
Menyikapi kasus ini, Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman, serta selalu menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor,” pungkas Ipda Hamzaid.
