Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Azka Rizki Fadholi (11), siswa kelas VII MTs Miftahul Ulum Rengaspendawa, pada Sabtu (20/12/2025). Langkah ini diambil untuk menyelidiki dugaan perundungan (bullying) dan kekerasan yang diduga menjadi penyebab kematian korban pada Agustus lalu.

Proses ekshumasi berlangsung secara tertutup di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Kedawon, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Brebes. Area makam dijaga ketat oleh personel Polres Brebes dan dipasangi garis polisi untuk memastikan Tim Kedokteran Forensik (Dokkes) Polda Jawa Tengah dapat bekerja maksimal.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AK Resandro Handriajati, menjelaskan bahwa tindakan medis ini merupakan prosedur krusial dalam penyelidikan untuk mendapatkan bukti ilmiah. “Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap ada tidaknya unsur kekerasan fisik yang berkaitan langsung dengan kematian korban. Saat ini, kami menunggu hasil autopsi resmi dari tim Dokkes Polda Jateng,” ujar Resandro di lokasi pemakaman.

Pihak keluarga, khususnya ibu korban, telah menyuarakan tuntutan keadilan sejak kepergian Azka. Mereka menduga adanya kejanggalan pada kondisi fisik korban sebelum meninggal dunia, yang mengarah pada dugaan penganiayaan oleh rekan sekolahnya.

  AKBP Ahmad Faisal Pasaribu: "Polri Selalu Hadir untuk Meringankan Beban Warga"

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk pihak sekolah dan teman-teman korban. Polres Brebes memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. “Keluarga berharap proses ini menjadi titik terang. Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum atas kasus yang menimpa anak di bawah umur ini,” pungkas Resandro.

Jika hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, polisi tidak akan ragu untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan lebih lanjut.

50% LikesVS
50% Dislikes