Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan pasangan suami istri siri. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian dan menangkap dua tersangka berinisial WN (29) dan SN (33).
Kepala Satreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menyampaikan detail pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota pada Rabu (14/1/2026).
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pelaku dalam melakukan aksi curanmor,” ungkap AKP Cipto, menjelaskan barang bukti yang disita.
AKP Cipto merinci, WN merupakan warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, sementara SN berasal dari Kabupaten Sidoarjo. Keduanya diduga kuat menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi curanmor di berbagai lokasi.
Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban di Desa/Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya yang diparkir di pinggir sawah saat sedang memupuk jagung.
“Setelah selesai beraktivitas di sawah, korban mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya sudah tidak ada di tempat,” jelas AKP Cipto mengenai kronologi awal kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tarokan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir area sekitar yang terekam kamera CCTV. Dari rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi arah pergerakan para pelaku.
“Petugas mendapati pelaku berhenti di sebuah ruko. Setelah dilakukan pengecekan, ruko tersebut diketahui milik tersangka. Saat dilakukan penangkapan, ditemukan sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Supra X 125,” terang AKP Cipto, menggambarkan momen penangkapan.
Pengembangan kasus terus dilakukan, dan dari hasil pendalaman, diketahui bahwa pasangan suami istri siri ini telah beraksi lebih dari satu kali di lokasi yang berbeda. Polisi pun berhasil mengamankan total empat unit sepeda motor dari berbagai TKP.
“Kami masih melakukan pendalaman karena ada indikasi beberapa TKP lain. Mohon doa dan dukungannya agar pengungkapan bisa terus berkembang,” tambah AKP Cipto, mengindikasikan kemungkinan adanya korban lain.
Dalam kesempatan yang sama, Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengumumkan pengungkapan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri, dan dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang saling mengenal. Pelaku penganiayaan, KGP (25), warga Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, telah diamankan.
Menutup keterangannya, AKP Cipto mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal,” pungkasnya.

