Polres Lamongan mengumumkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, mencatat total 539 tersangka dari kasus kriminalitas dan peredaran narkoba berhasil diamankan. Data yang dirilis pada Senin (29/12/2025) menunjukkan penurunan angka kriminalitas secara keseluruhan, namun kasus narkoba justru mengalami lonjakan signifikan di wilayah hukum Lamongan.

Penurunan Angka Kriminalitas, Kasus Narkoba Meningkat

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan, sepanjang tahun 2025, tercatat 617 kasus kriminal dengan 402 pelaku yang berhasil diamankan. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 776 kasus dengan 601 pelaku.

AKBP Agus merinci kasus-kasus menonjol yang ditangani pihaknya. “Kasus menonjol di antaranya pencurian kendaraan bermotor sebanyak 128 kasus, penipuan 68 kasus, penganiayaan 55 kasus, pencabulan 27 kasus, serta tindak pidana korupsi sebanyak 4 kasus,” ujarnya.

Khusus untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Lamongan berhasil mengamankan 37 tersangka dan menyita 29 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti. Dari jumlah tersebut, enam unit kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Selain itu, Polres Lamongan juga memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak. Upaya yang dilakukan meliputi trauma healing dan pendampingan korban. Penanganan ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Dinas PPA Kabupaten Lamongan, Dinas Sosial, RSUD Dr. Soegiri Lamongan, puskesmas, LBH Albanna, psikolog DP3A, pihak kelurahan, hingga Yayasan SPMAA Turi.

  Habib Nawawi: "Bank Sampah Ansor Ciptakan Kas Melimpah untuk Kegiatan Organisasi"

Lonjakan Kasus Narkoba dan Barang Bukti yang Disita

Berbeda dengan tren kriminalitas, bidang pemberantasan narkoba justru mencatat lonjakan kasus yang tajam. Pada tahun 2024, terdapat 73 kasus dengan 88 pelaku, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 110 kasus dengan 137 tersangka.

AKBP Agus menegaskan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus. “Sepanjang 2025, kami berhasil mengungkap 110 kasus narkotika dengan total 137 tersangka, terdiri dari 135 laki-laki dan dua perempuan,” jelasnya.

Dari penindakan kasus narkoba tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita. Barang bukti tersebut meliputi ganja seberat 212,38 gram, sabu-sabu 441,8 gram, pil ekstasi 28 gram, serta pil daftar G sebanyak 26.274 butir. Selain itu, uang tunai senilai Rp9.813.000 juga turut diamankan.

Secara keseluruhan, Polres Lamongan berhasil mengamankan total 539 tersangka dari berbagai kasus kriminalitas dan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Selain itu, ratusan liter minuman keras juga turut disita sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah.

50% LikesVS
50% Dislikes