Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat total 6.923 kasus pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025. Mayoritas pelanggaran ini didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lombok Timur, AKP Rachman, merinci bahwa dari total kasus tersebut, sebanyak 2.470 pelanggar dikenakan tilang, sementara 4.453 lainnya hanya diberikan teguran. Ia menegaskan, “Kasus pelanggaran lalulintas ini didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan jumlah pelanggaran 2.410 kasus. Dan pelanggaran paling banyak tidak menggunakan helm pengaman sebanyak 1.274 kasus, diikuti oleh kelengkapan surat sebanyak 1.043 kasus.”
Selain pelanggaran, data kecelakaan lalu lintas di Lombok Timur juga menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, tercatat 486 kasus kecelakaan. Akibatnya, 41 orang meninggal dunia (MD), 32 orang mengalami luka berat (LB), dan 533 orang menderita luka ringan (LR).
Menurut AKP Rachman, tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan ini mengindikasikan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya dalam penggunaan helm pengaman dan kelengkapan surat kendaraan. “Untuk menekan terjadinya kasus pelanggaran keselamatan berlalulintas ini, kami terus melakukan berbagai macam upaya sosialisasi,” ujarnya.
Berbagai upaya sosialisasi yang dilakukan meliputi pemasangan spanduk imbauan di berbagai lokasi strategis serta mendatangi sekolah-sekolah, mengingat banyak pelanggar berasal dari kalangan pelajar. Pihaknya juga secara khusus mengingatkan para orang tua. “Kami juga mengingatkan para orang tua, agar mengawasi anaknya untuk tidak menggunakan kendaraan, terutama bagi yang belum cukup umur demi keselamatan,” kata AKP Rachman. Ia menambahkan, “Jangan biarkan nyawa mereka melayang sia sia di jalan raya.”
Polres Lombok Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm sesuai standar operasional prosedur, mengurangi kecepatan, dan selalu berhati-hati saat berkendara. “Kurangi kecepatan dan tetap hati-hati, agar tidak terjadi kecelakaan,” tutupnya.
