GESIT NewsLombok Utara. Polres Lombok Utara kembali menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyidikan kasus meninggalnya MVPN di Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, pada Rabu 27 Agustus 2025 lalu. Informasi resmi ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, atas arahan Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K.

Uji DNA di Laboratorium Forensik

Dalam keterangan resminya, AKP Punguan Hutahaean menjelaskan bahwa penyidik Sat Reskrim telah melakukan sejumlah langkah penting. Salah satunya adalah pengiriman sampel ke Laboratorium Forensik untuk uji DNA terhadap barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil uji DNA pertama, diketahui bahwa sampel darah yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian identik dengan saudara RA. Sementara itu, untuk uji DNA lanjutan yang kembali dikirim, pihak kepolisian hingga kini masih menunggu hasil resmi dari Laboratorium Forensik.

“Selain uji laboratorium forensik, penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah lain guna membuat terang peristiwa pidana ini,” ujar AKP Punguan Hutahaean, Kamis (18/09).

Pemeriksaan dan Keterangan RA

Lebih lanjut, AKP Punguan Hutahaean menyampaikan bahwa saudara RA sudah menjalani pemeriksaan resmi. RA juga telah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai peristiwa yang dialaminya serta keterkaitan dengan korban MVPN.

  Hultah Akbar ke-90 Madrasah NWDI Siap Digelar di Anjani

Komitmen Transparansi

Kasat Reskrim menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kepada publik. Hal ini dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip profesionalitas dan keterbukaan.

“Proses penyidikan akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga peristiwa ini dapat terungkap dan pelaku kejahatan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberi dukungan penuh agar proses hukum dapat berjalan lancar hingga tuntas.

50% LikesVS
50% Dislikes