Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku pembusuran yang menewaskan seorang warga di Kandea, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. Korban meninggal dunia setelah terkena anak panah saat berupaya melerai pertikaian antarpemuda.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, ketiga pelaku berinisial IR (18), MM (19), dan MT (18). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas.

“Ada tiga pelakunya dengan inisial IR usai 18 tahun, lalu MM usai 19 tahun dan satu lagi MT usai 18 tahun. Pekerjaannya masing-masing ini buruh harian lepas,” kata Kombes Pol Arya Perdana saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Kamis (5/2/2026).

Insiden maut ini terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di tengah tawuran antarpemuda Kampung Sapiria dan Layang. Korban, Basir Daeng Ngalle (42), yang juga seorang buruh harian lepas, tewas setelah anak panah menancap di dada bagian jantungnya.

Arya menjelaskan, saat kejadian, sekitar 30 orang terlibat dalam perang antarkelompok tersebut, dengan menggunakan panah busur sebagai senjata.

  Peneliti Unhas Ungkap Potensi Lalat Buah sebagai Model Riset Revolusioner untuk Kesehatan Manusia dan Penyakit Infeksi

“Korban ini terkena busur panah di dada dan mengakibatkan meninggal dunia. Alhamdulillah, tidak sampai 24 jam kemudian tersangka ditangkap, diamankan,” ungkap Arya, merujuk pada penangkapan yang dilakukan tak lama setelah insiden.

Para pelaku, menurut Arya, juga merupakan residivis yang telah memiliki sejumlah Laporan Polisi (LP) dari masyarakat. Atas perbuatannya, mereka akan dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana terhadap nyawa orang lain serta kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin.

Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, mulai dari pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga pidana mati.

Tawuran antarpemuda antara Kampung Sapiria dan Layang di wilayah hukum Polsek Tallo ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 1989 silam, dipicu oleh berbagai persoalan warga yang tak kunjung usai.

50% LikesVS
50% Dislikes