Proyek Dam Pelimpah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember, ambrol pada Senin (12/1/2026). Insiden ini terjadi sebelum proyek senilai Rp15 miliar tersebut diserahterimakan kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur.

Proyek yang menelan anggaran Rp15 miliar dari APBD Jatim ini dikerjakan oleh PT Rajendra Pratama Jaya, dengan PT Kencana Adya Daniswara sebagai konsultan supervisi.

Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan penyebab awal ambrolnya dam tersebut. “Yang ambrol itu Kisdam, karena tergerus oleh kekuatan air, terus tangkis sebelah barat juga terkikis,” ujarnya pada Senin (12/1/2026).

Menanggapi informasi ini, anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, H. Satib, menyatakan baru mengetahui kejadian tersebut. Ia berjanji akan segera meninjau lokasi proyek. “Saya juga baru tahu, kalau ada seperti itu. Nanti dalam waktu dekat, saya akan turun lapangan untuk meninjau pekerjaan tersebut,” kata Satib.

Satib menegaskan bahwa jika proyek belum diserahterimakan atau masih dalam masa pemeliharaan, maka tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada pada pihak rekanan. “Kalau memang belum diserah terimakan, atau masih dalam masa pemeliharaan, maka ini masih menjadi tanggung jawab rekanan,” jelasnya.

  Kabantara Grup Gelontorkan Rp50 Triliun, Gus Lilur Bidik Dominasi Pasar Bauksit Nasional di Sumatera

Atas nama Komisi D DPRD Jatim, Satib mendesak Direksi PU SDA untuk segera melakukan uji material. Hal ini untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. “Apakah pekerjaannya sudah sesuai dengan spek, ini harus di lab. Saya tidak ingin, kejadian ini terulang kembali di daerah-daerah lain,” tegas Satib.

Ia menambahkan, “Memang ini juga karena gerusan air, akhirnya kita melihat tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan spek juga, akhirnya timbul kecurigaan dari kami, bahwa ini tidak sesuai spek.”

Politisi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya hasil uji laboratorium. “Saya minta ini ada hasil lab, sudah sesuai belum dengan spek yang diharuskan. Ini lepas dari ambrolnya, tapi spek ini juga menentukan ambrol dan tidaknya,” ungkapnya.

Satib juga mengingatkan agar rekanan tidak mengorbankan kualitas demi keuntungan. “Komisi D minta ada hasil lab, bahwa pekerjaan itu sudah sesuai spesifikiasi yang sudah ditentukan dalam lelang. Saya tidak ingin proyek ini dimanfaatkan rekanan dalam rangka mencari keuntungan setinggi-tingginya, tapi mengorbankan kualitas,” sambungnya.

  DPRD Jatim Desak Pemprov Perketat Pengawasan Pintu Masuk Antisipasi Virus Nipah, Belajar dari COVID-19

Ia menutup dengan penegasan tanggung jawab rekanan jika terbukti ada masalah kualitas. “Kalau menang ambrol karena kualitas, rekanan harus bertanggung jawab untuk memperbaiki kualitas,” tandasnya.

50% LikesVS
50% Dislikes