Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat 75 persen dari total panjang jalan kabupaten berada dalam kondisi baik atau mantap hingga akhir tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 5 persen dibandingkan kondisi tahun 2024 yang mencapai 70 persen.

Sekretaris Dinas PUPR Lombok Tengah, M Sarjan, menyampaikan informasi tersebut di Lombok Tengah pada Selasa, 13 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa dari total panjang jalan kabupaten sepanjang 800 kilometer, sekitar 680 kilometer di antaranya kini dalam kondisi baik.

“Kondisi jalan mantap saat ini mencapai 75 persen atau naik 5 persen dari sebelumnya 70 persen di 2024,” ujar M Sarjan.

Meski demikian, masih terdapat 25 persen atau sekitar 120 kilometer jalan yang memerlukan penanganan lebih lanjut karena kondisinya kurang baik. M Sarjan menegaskan bahwa perbaikan sisa jalan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Sisa jalan yang belum dilakukan peningkatan, diperbaiki secara bertahap,” katanya.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, Dinas PUPR berencana mencari sumber pendanaan lain, salah satunya melalui program Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah. Menurut Sarjan, penggunaan anggaran daerah tidak memungkinkan untuk menutupi seluruh kebutuhan perbaikan, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini.

  Pemprov NTB Paparkan Potensi Investasi Energi Terbarukan dan Perikanan kepada Kanada

“Solusi kami mencari sumber lain untuk melakukan perbaikan jalan di Lombok Tengah,” jelasnya.

Total anggaran yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas 120 kilometer jalan kabupaten tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta. Oleh karena itu, perbaikan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

M Sarjan juga memastikan bahwa upaya perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan akan terus berlanjut pada tahun 2026. “Di 2026 tetap ada perbaikan jalan dan jembatan,” imbuhnya.

Ia juga meminta pemahaman masyarakat terkait kondisi jalan di Lombok Tengah yang masih membutuhkan penanganan. Sarjan menjelaskan bahwa kewenangan perbaikan jalan terbagi antara pemerintah desa, kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat.

“Hal itu harus bisa dipahami sama masyarakat. Saat ini juga ada efisiensi anggaran,” katanya.

Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur jalan di Lombok Tengah guna mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur jalan,” pungkas M Sarjan.

50% LikesVS
50% Dislikes