GRESIK, INDONESIA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menemukan tiga unit bus angkutan umum tidak memenuhi standar kelengkapan teknis saat menggelar inspeksi mendadak (ramp check) dan tes urine pengemudi di Terminal Bunder, Kabupaten Gresik, pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang bertujuan menjamin keamanan dan keselamatan penumpang.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kasatgas Preemtif Ipda Andreas Dwi Anggoro bersama Kasatgas Gakkum Ipda Aswoko. Sinergi lintas instansi turut dilibatkan, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, BNNK Gresik, Dinas Kesehatan, serta Jasa Raharja.

Pemeriksaan Menyeluruh Kondisi Kendaraan dan Kesehatan Pengemudi

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 11 unit bus yang masuk ke Terminal Bunder. Tim dari UPT Uji KIR Dishub Gresik fokus mengecek kondisi teknis kendaraan, meliputi kelaikan ban, sistem pengereman, fungsi lampu, hingga kelengkapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Selain pemeriksaan kendaraan, para pengemudi dan kondektur juga menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes urine. Langkah ini dilakukan oleh tim medis Dinas Kesehatan dan BNNK Gresik untuk memastikan awak angkutan umum dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkoba saat bertugas.

  Indosat Luncurkan IM3 SATSPAM+ untuk Lindungi Pelanggan dari Lonjakan Penipuan Digital Jelang Ramadan

Ipda Andreas Dwi Anggoro menegaskan pentingnya kegiatan ini. “Keselamatan adalah prioritas utama. Kami tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi memastikan kendaraan dan pengemudinya benar-benar dalam kondisi prima sebelum beroperasi,” ujarnya di sela kegiatan.

Tiga Bus Ditemukan Tidak Laik Jalan, Diberi Teguran Presisi

Dari total 11 unit bus yang diperiksa, delapan armada dinyatakan laik jalan dan mendapatkan stiker khusus dari Satlantas Polres Gresik sebagai tanda lolos inspeksi. Namun, tiga unit bus lainnya ditemukan belum memenuhi standar kelengkapan teknis, dengan rincian sebagai berikut:

  • Plat nomor kendaraan usang dan kap mesin tidak dapat ditutup dengan sempurna.
  • Lampu sein sebelah kiri tidak berfungsi.
  • Lampu utama sebelah kiri tidak menyala.

Terhadap temuan tersebut, petugas memberikan sanksi berupa Teguran Presisi dan mewajibkan pihak perusahaan otobus (PO) segera melakukan perbaikan demi menjamin keselamatan penumpang.

Edukasi Penumpang dan Komitmen Berkelanjutan

Selain pemeriksaan teknis, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para penumpang di dalam bus. Bersama Jasa Raharja, dilakukan pemasangan stiker imbauan bertuliskan “Tegur Sopir Bila Membahayakan” sebagai upaya mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keselamatan selama perjalanan.

  Operasi Keselamatan Candi 2026: Polres Brebes Sidak Bus, Temukan APAR Kedaluwarsa

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung. “Kami berharap kegiatan ini mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum di wilayah Gresik. Kami juga mengimbau para pemilik PO bus agar tidak mengabaikan perawatan kendaraan, karena keselamatan penumpang adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Nur Arifin.

50% LikesVS
50% Dislikes