Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo akan memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalan Letjen Sutoyo, akses utama menuju Terminal Bus Purabaya, Sidoarjo. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Pemberlakuan Dua Sesi

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ali Mubarok menjelaskan bahwa pemberlakuan satu arah ini merupakan bagian dari “Operasi Lilin Semeru 2025”. Jalan Letjen Sutoyo, yang menghubungkan Medaeng ke layang Waru, sering mengalami kemacetan parah, terutama saat volume kendaraan meningkat.

“Ini Operasi Lilin Semeru 2025 dan kita akan memberlakukan kembali one way untuk Jalan Letjen Sutoyo dari arah Medaeng ke layang Waru untuk memperlancar lalu lintas dari dan ke Terminal Purabaya,” ujar AKP Ali Mubarok pada Sabtu (20/12).

Sistem satu arah ini akan diterapkan dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pada 26 hingga 28 Desember 2025, sementara sesi kedua akan diberlakukan pada 2 hingga 4 Januari 2026. Selama periode yang ditentukan, sistem one way akan berlaku penuh selama 24 jam.

Imbauan dan Koordinasi

AKP Ali Mubarok mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan rambu lalu lintas yang berlaku demi kelancaran bersama. Ia juga mengingatkan para pemudik untuk senantiasa menjaga stamina dan beristirahat jika merasa lelah selama perjalanan.

Pelaksanaan kebijakan satu arah ini telah dikoordinasikan secara intensif dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Dishub Sidoarjo juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pemberlakuan sistem one way ini.