KEDIRI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri mengevakuasi seorang pria berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Kemiri, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, pada Selasa (3/3/2026). Evakuasi ini dilakukan setelah pria tersebut dilaporkan mengamuk dan melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya, serta kerap membawa senjata tajam.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Wicaksono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan awal dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kandangan. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang ODGJ yang diduga sering melakukan tindakan kekerasan terhadap ibunya dan membawa senjata tajam, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP segera meluncur ke lokasi kejadian. Mereka juga meminta keterangan dari warga sekitar untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

“Dari informasi yang didapat, ODGJ ini meresahkan karena diduga menyiksa ibunya dan membawa senjata tajam. Hal tersebut disebut sudah sering dilakukan,” ujar Kaleb Untung Wicaksono, mengutip keterangan warga.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, anggota Polsek, dan Koramil setempat berhasil mengevakuasi pria ODGJ tersebut. Proses evakuasi dilaporkan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa insiden berarti.

Setelah dievakuasi, pria tersebut diserahkan kepada pihak puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis awal. Selanjutnya, ia direncanakan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lanjutan yang lebih komprehensif.

Kaleb menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban umum. “Kami bergerak setelah menerima laporan dari TKSK dan masyarakat setempat. Prioritas kami adalah menjaga keamanan lingkungan sekaligus memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis yang tepat,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan kondisi serupa di lingkungan masing-masing. “Penanganan ODGJ tidak hanya soal ketertiban umum, tetapi juga soal kemanusiaan. Kami berkoordinasi dengan pihak kesehatan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan perawatan sesuai prosedur,” tandas Kaleb.

sumber gambar: jatimnow.com