Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengimbau masyarakat yang berencana mudik atau berlibur menyambut Tahun Baru 2026 agar melaporkan keberangkatan mereka kepada aparat atau ketua RT setempat. Langkah ini dinilai krusial untuk mengantisipasi berbagai risiko selama rumah ditinggalkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, H Irwan Rahadi, pada Jumat (26/12/2025) menjelaskan, pelaporan ini penting guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan. “Kami berharap partisipasi masyarakat sebelum meninggalkan rumah agar melapor ke ketua RT atau minimal menitipkan kepada tetangga terdekat,” ujarnya.
Irwan menyebut, potensi risiko yang dapat terjadi meliputi kasus pencurian, penyalahgunaan aset, hingga korsleting listrik yang berujung pada kebakaran. Dengan adanya laporan atau penitipan kepada tetangga, setidaknya akan ada pihak yang memantau kondisi rumah, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Pengawasan Intensif di Kawasan Rawan
Satpol PP Kota Mataram telah berkoordinasi dengan jajaran kelurahan hingga lingkungan setempat untuk memperkuat pengawasan. Fokus utama pengawasan adalah kawasan yang dinilai rawan, khususnya permukiman warga, perumahan, serta kos-kosan yang ditinggalkan dalam kondisi kosong karena mudik atau liburan.
Selain itu, Satpol PP juga akan melakukan pembinaan sebagai langkah preventif. Pengamanan selama libur Tahun Baru 2026 ini tidak hanya berfokus pada ketertiban umum, tetapi juga pada keselamatan warga dan aset milik masyarakat yang ditinggalkan sementara. “Apalagi libur menyambut Tahun Baru 2026, relatif lama sehingga semua harus diantisipasi,” tegas Irwan.
Untuk memastikan kondisi perumahan dan aktivitas di seluruh wilayah Kota Mataram tetap aman dan kondusif, Satpol PP Kota Mataram menyiagakan satu pleton personel atau sebanyak 40 orang setiap harinya. Puluhan personel ini disebar secara proporsional di berbagai wilayah strategis.
“Petugas kami melakukan pengawasan dengan prioritas pengamanan pada area-area strategis dan rawan bahkan selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2025, guna memastikan situasi Kota Mataram tetap aman dan kondusif,” pungkas Irwan Rahadi.









