Dunia pendidikan Indonesia kembali berduka. Seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) berinisial YBR, 10 tahun, di Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri pada Kamis, 29 Januari 2026.
Peristiwa tragis ini diduga kuat dipicu oleh kekecewaan mendalam korban setelah dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) miliknya gagal dicairkan. YBR sangat membutuhkan dana tersebut untuk membeli perlengkapan sekolah dasar seperti buku tulis dan pena yang harganya berkisar Rp10.000.
Kendala Administrasi KTP Jadi Penghambat
Bupati Ngada, Raymundus Bena, mengungkapkan bahwa tim investigasi telah diterjunkan ke lapangan untuk menelusuri penyebab pasti kejadian tersebut. Hasil investigasi menunjukkan adanya kendala birokrasi administrasi yang menghambat proses pencairan di bank penyalur.
Ibu korban, MGT, diketahui masih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili Kabupaten Nagekeo, sementara mereka saat ini menetap di Kabupaten Ngada. Perbedaan data wilayah ini membuat pihak bank tidak dapat memproses pencairan dana bantuan milik YBR.
“Dia bertanya kapan PIP beasiswanya diurus dan mamanya bilang tunggu nanti pencairan ke bank di kabupaten. Namun, secara administrasi pencairan dana tersebut belum dapat dilakukan karena perbedaan domisili KTP,” ujar Raymundus kepada wartawan, Kamis (5/2).
Kronologi Sebelum Kejadian
Sebelum mengakhiri hidupnya, YBR diketahui sangat gigih menanyakan kepada ibunya kapan uang beasiswa tersebut bisa diambil. Korban merasa malu karena tidak memiliki alat tulis seperti teman-temannya di sekolah.
Pada hari kejadian, YBR memutuskan untuk tidak masuk sekolah dan pergi ke kebun milik neneknya. Warga sempat melihat korban dan bertanya mengapa ia tidak sekolah, yang dijawab korban dengan keluhan pusing kepala.
Tak lama berselang, sekitar pukul 11.00 WITA, korban ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah pohon cengkih.
Tragedi ini menjadi sorotan nasional mengenai rapuhnya sistem perlindungan sosial dan akses bantuan bagi warga miskin di daerah terpencil. Masalah sinkronisasi data kependudukan (Adminduk) terbukti menjadi tembok tebal yang menghalangi hak dasar anak untuk tetap bersekolah.
Informasi Pencegahan Bunuh Diri
Bunuh diri bisa terjadi saat seseorang mengalami depresi dan merasa sendirian. Jika Anda memiliki masalah yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda meringankan beban pikiran.
Untuk bantuan krisis kejiwaan atau pencegahan bunuh diri, silakan menghubungi hotline kesehatan jiwa Kementerian Kesehatan di nomor 1500-454.

