Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Siti Marwiyah, berhasil memediasi konflik antara organisasi kemasyarakatan (ormas) Madas Sedarah dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Mediasi ini berujung pada kesepakatan damai, ditandai dengan pencabutan laporan polisi oleh Madas Sedarah di Polda Jawa Timur.
Seteru panas yang sempat memicu riuh di jagat maya tersebut menemui titik terang di awal tahun 2026. Siti Marwiyah mengambil inisiatif mempertemukan kedua pihak setelah melihat eskalasi konflik yang berisiko memecah harmoni warga Surabaya.
“Surabaya adalah rumah bagi keberagaman etnis dan budaya yang harus kita rawat bersama. Jika kota ini bergejolak, dampaknya terasa hingga ke tingkat nasional,” ujar Siti Marwiyah, Selasa (06/1/2025).
Keterlibatan Unitomo dalam mediasi ini bukan tanpa alasan. Salah satu tokoh kunci dalam perselisihan, Taufik dari Madas Sedarah, merupakan dosen aktif di Fakultas Hukum Unitomo sekaligus kandidat doktor hukum pidana. Kondisi ini sempat memicu serangan komentar negatif netizen di akun media sosial kampus yang mempertanyakan netralitas institusi.
Siti Marwiyah menegaskan bahwa mediasi ini merupakan perwujudan Tridarma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian masyarakat. Menurutnya, institusi pendidikan memiliki kewajiban moral menjadi “benteng” dan penengah saat terjadi gesekan horizontal di tengah warga.
“Saya meminta Mas Taufik untuk membawa Madas ke arah yang lebih humanis dan membekali anggota dengan pemahaman hukum yang kuat. Kita harus menunjukkan bahwa hidup berdampingan wajib berlandaskan aturan, bukan sekadar perintah personal,” tambahnya.
Proses rekonsiliasi berjalan cukup cepat. Rektor mengaku langsung menghubungi Taufik untuk klarifikasi tak lama setelah video konflik tersebut viral. Momentum kunci terjadi saat Wakil Wali Kota Surabaya menelepon Rektor pada pukul 06.00 WIB untuk mencari jalan keluar.
Dalam pertemuan tersebut, Armuji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan yang terjadi. Gayung bersambut, pihak Ormas Madas Sedarah sepakat menghentikan langkah hukum dan mencabut tuntutan evaluasi kinerja Wawali yang sebelumnya dikirimkan ke DPRD Surabaya.
“Masalah ini sekarang sudah tuntas (clear). Kami bersyukur kedua pihak memilih bersalaman dan mengutamakan ketenangan kota Surabaya di atas ego masing-masing,” pungkas Siti Marwiyah. Dengan kesepakatan damai ini, Unitomo berharap persepsi publik terhadap keterlibatan akademisi dalam organisasi kemasyarakatan dapat dilihat secara objektif sebagai upaya pembinaan hukum dari dalam institusi.
