Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pekan lalu seharusnya menjadi momentum bagi seluruh bangsa untuk bersatu dalam solidaritas kemanusiaan. Namun, sorotan publik justru teralihkan ke isu yang sama sekali tidak mendesak, yakni pengiriman surat permohonan bantuan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ahli Peneliti Utama BRIN dan BRIDA Jawa Timur, sekaligus pakar Kebijakan Publik bidang Lingkungan, Abdul Hamid, menyatakan bahwa surat tersebut sejatinya merupakan langkah teknis dalam situasi darurat. Ia menyayangkan narasi politis yang membumbui surat itu, menyangkutpautkannya dengan isu kedaulatan, dan mempolitisasinya seolah menjadi tindakan subversif terhadap negara.

Krisis Kemanusiaan yang Mendesak

Fakta di lapangan jauh lebih mendesak daripada perdebatan ideologis. Ribuan warga kehilangan tempat tinggal, listrik padam berhari-hari, dan akses jalan terputus. Air bersih serta sanitasi menjadi barang langka, sementara anak-anak tidak bisa bersekolah. Lansia dan ibu hamil berada dalam kondisi rentan.

“Dalam situasi seperti ini, waktu adalah nyawa. Dan nyawa tidak bisa ditunda dengan perdebatan ideologis,” ujar Abdul Hamid, yang juga seorang doktor ilmu pertanian dan kehutanan.

Surat Kemanusiaan, Bukan Intervensi Politik

Surat yang dikirimkan pemerintah daerah Aceh ditujukan kepada lembaga PBB seperti UNDP dan UNICEF. Kedua lembaga ini memiliki mandat jelas dalam bidang kemanusiaan, yakni pemulihan pascabencana, dukungan pendidikan, perlindungan anak, serta pengembangan infrastruktur sosial dasar.

Alumni Fakultas Pertanian Universitas Negeri Bengkulu (Unib) itu menegaskan, “Tidak ada satu pun pasal dalam piagam PBB yang mengizinkan intervensi politik atau militer hanya karena sebuah negara meminta bantuan kemanusiaan. Bahkan, respons PBB terhadap surat tersebut juga bersifat teknis—surat diterima, dikaji sesuai prosedur, dan akan ditindaklanjuti jika memenuhi kriteria bantuan darurat.”

  Darmawan Prasodjo: "Sistem Kelistrikan Aceh Telah Pulih Sepenuhnya Pascabencana"

Membingkai permohonan bantuan ini sebagai ancaman kedaulatan adalah kekeliruan fatal. Hal ini sekaligus menunjukkan ketidaksiapan sistem respons bencana nasional yang memadai. Negara-negara berdaulat di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman, secara rutin menerima bantuan internasional saat terjadi bencana. Mereka tidak kehilangan kedaulatan, justru memperkuat legitimasi negara karena mampu melindungi warganya dengan segala sumber daya yang tersedia.

Respons Lamban Pemerintah Pusat

Pertanyaan utama yang perlu diajukan bukan siapa yang mengirim surat, melainkan mengapa surat itu perlu dikirim. Jawabannya menyakitkan namun jujur: karena respons darurat dari pemerintah pusat belum cukup cepat dan memadai. Ketika warga masih kesulitan mengakses makanan, air bersih, dan layanan medis dasar, segala bentuk bantuan yang sah, termasuk dari lembaga internasional, harus dipandang sebagai pelengkap, bukan ancaman.

Ironisnya, di tengah kebekuan birokrasi, gerakan kemanusiaan dari unsur non-pemerintah justru bergerak lebih sigap. Tokoh-tokoh seperti Ustaz Adi Hidayat hadir langsung ke lokasi terdampak, membawa genset, sembako, dan bantuan tunai. Organisasi masyarakat sipil, relawan, dan lembaga swadaya masyarakat turun tangan dengan kecepatan, fleksibilitas, dan kepekaan yang sering kali tidak dimiliki oleh mesin birokrasi negara.

“Fakta ini seharusnya menjadi cermin bagi pemerintah kerja kemanusiaan tidak bisa ditunda oleh prosedur yang kaku atau kecurigaan yang berlebihan,” ujarnya.

  Melawan Maut di Loteng Meureudu: Asyraf dan Keluarga Bertahan dari Banjir Bandang Pidie Jaya

Kolaborasi, Bukan Konfrontasi

Dalam manajemen bencana modern, kolaborasi multipihak bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan. Pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan mitra internasional masing-masing memiliki peran spesifik yang saling melengkapi. Pemerintah menyediakan koordinasi dan regulasi, organisasi internasional membawa kapasitas teknis dan sumber daya global, sementara masyarakat sipil hadir dengan kecepatan dan kedekatan emosional.

“Menolak bantuan internasional atas nama kedaulatan justru menempatkan negara dalam posisi lemah—lebih mementingkan citra daripada nyawa rakyat. Sebaliknya, pemerintah yang percaya diri justru mampu membuka ruang kerja sama secara transparan dan terukur, tanpa kehilangan kendali,” tegas Abdul Hamid.

Di banyak negara, koordinasi bantuan internasional tetap berada di bawah kendali pemerintah nasional, dengan mekanisme yang jelas dan akuntabel. Aceh memang memiliki sejarah panjang dengan konflik dan intervensi asing. Namun, konteks hari ini berbeda. Dunia telah berubah. PBB bukan lagi aktor politik, melainkan mitra teknis dalam pembangunan dan kemanusiaan. Mengaitkan surat permohonan bantuan dengan trauma masa lalu justru menunjukkan ketidakmampuan untuk membedakan antara krisis politik dan krisis kemanusiaan.

Sistem Respons Bencana yang Lebih Cerdas

Surat Aceh ke PBB sejatinya adalah alarm. Alarm bahwa sistem tanggap darurat nasional kita masih rapuh. Alarm bahwa koordinasi antarpemerintah—pusat dan daerah—masih lemah. Dan alarm bahwa birokrasi kita sering kali lebih sibuk mempertahankan wewenang daripada menyelamatkan nyawa. Maka, alih-alih menyalahkan Aceh, seharusnya pemerintah pusat mengevaluasi mengapa daerah sampai merasa perlu “mencari bantuan dari luar”. Ini bukan soal ketidaksetiaan, melainkan soal keputusasaan dalam menjangkau bantuan yang seharusnya datang lebih cepat.

  Program Garpu Sendok: Kolaborasi Tiga Instansi Tuntaskan Enceng Gondok di Bengawan Jero Lamongan

Ke depan, Indonesia perlu membangun sistem respons bencana yang lebih terpadu, cepat, dan inklusif. Daerah rawan bencana seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara perlu diberi kapasitas dan otoritas yang memadai untuk mengambil keputusan darurat tanpa menunggu persetujuan panjang dari pusat. Selain itu, mekanisme kerja sama dengan lembaga internasional harus dibakukan—bukan sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian integral dari strategi nasional penanggulangan bencana. Bantuan dari mana pun asalnya harus dinilai dari manfaatnya bagi rakyat, bukan dari kecemasan politik yang dibuat-buat.

Dalam situasi darurat, warga tidak hidup dari retorika kedaulatan, melainkan dari makanan, obat, air bersih, dan listrik. Negara yang berdaulat sejati adalah negara yang hadir tepat waktu saat rakyatnya menderita.

“Surat Aceh ke PBB bukanlah ancaman. Ia adalah cermin. Dan cermin itu menunjukkan bahwa kita masih perlu banyak belajar—tentang empati, kecepatan, dan kerendahan hati dalam menghadapi bencana. Menutup telinga terhadap alarm tidak akan menghentikan banjir. Tapi mendengarkannya, lalu bertindak dengan cepat dan bijak, bisa menyelamatkan ribuan nyawa. Dan itulah tugas utama dari sebuah negara yang benar-benar berdaulat,” tegas Abdul Hamid.

50% LikesVS
50% Dislikes