Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil mengidentifikasi jenazah ketiga korban kecelakaan pesawat Indonesia Air Transport (IAT) jenis ATR 42-500. Korban teridentifikasi sebagai Esther Aprilita Sianipar, seorang pramugari maskapai tersebut.

Identifikasi Esther Aprilita Sianipar, yang berusia 26 tahun dan beralamat di Perum Bukit Ranca Maya Nomor 1, Bogor, Jawa Barat, diumumkan pada Jumat (23/1/2026). Proses identifikasi ini dilakukan setelah tim DVI menerima kantong jenazah keempat dari Basarnas pada Kamis (22/1/2026) malam.

Kepala Bidang Dokkes Polda Sulsel, Komisaris Besar Muh Haris, menjelaskan detail hasil identifikasi dalam jumpa pers di Puskdokkes Polda Sulsel.

“Jenazah dengan nomor post mortem 62.B.04, cocok dengan ante mortem nomor AM 002. Teridentifikasi sebagai Esther Aprilita B Sianipar, jenis kelamin perempuan, umur 26 tahun, dengan alamat Perum Bukit Ranca Maya Nomor 1, Bogor, Jawa Barat,” ujar Kombes Muh Haris.

Kombes Haris menambahkan, identifikasi jenazah Esther didasarkan pada pemeriksaan sidik jari, data gigi, properti yang ditemukan, serta ciri medis lainnya.

  BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga Minggu, Puluhan Daerah Siaga Bencana

Kondisi Jenazah Memungkinkan Identifikasi Sidik Jari

Kepala Pusat Identifikasi Pusdokkes Mabes Polri, Brigadir Jenderal Mashudi, mengungkapkan bahwa kondisi jenazah Esther saat diserahkan oleh Basarnas kepada tim DVI Biddokes Polda Sulsel masih dalam keadaan baik. Hal ini memungkinkan pemeriksaan sidik jari jempol sebelah kanan dapat terbaca dengan jelas.

“Sehingga kami melakukan pembandingan sidik jari jempol tangan kanan. Ini gambarnya sidik jari yang kami ambil di post mortem dengan antemortem atau pembanding meski effortnya berbeda-beda,” jelas Brigjen Mashudi.

Meskipun sidik jari Esther Aprilita sempat sedikit kabur, ketekunan dan ketelitian tim DVI berhasil menemukan titik-titik kesamaan yang meyakinkan.

“Kami meyakini secara scientific, bahwa kantong jenazah PM 62.B.04 adalah atas nama Esther Aprilita B Sianipar,” tegas Mashudi.

Ia menambahkan, “(Sidik jari) Esther memang sudah ada sedikit kabur. Namun, dengan upaya dan ketelitian kita masih bisa menemukan titik-titik kesamaan dari sidik jari ini.”

Dengan teridentifikasinya Esther Aprilita Sianipar, total tiga jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI, semuanya menggunakan metode primer sidik jari. Dua pramugari yang terdaftar dalam manifes pesawat kini telah teridentifikasi seluruhnya.

  Tim SAR Berhasil Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung, Kunci Investigasi Kecelakaan

Sebelumnya, korban pertama yang berhasil diidentifikasi adalah Florencia Lolita Wibisono, yang jenazahnya telah diserahkan kepada keluarga. Korban kedua yang teridentifikasi adalah Deden Maulana, seorang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dari total 10 korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung, perbatasan Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, masih ada tujuh jenazah lagi yang memerlukan proses identifikasi lebih lanjut.

50% LikesVS
50% Dislikes