Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan menyelenggarakan masa orientasi perkuliahan bagi mahasiswa Program S3 Studi Islam pada 19-20 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi para mahasiswa baru, yang banyak berasal dari luar daerah seperti Jember, Jakarta, Bogor, dan wilayah pantura, untuk memasuki jenjang pendidikan doktoral sekaligus mengenal lingkungan akademik dan budaya ilmiah kampus.
Dalam sesi orientasi, Prof. Afif Hasbullah menyampaikan materi bertema “Pemikiran Islam Indonesia dan Transformasi Hukum”. Ia menekankan bahwa kajian pemikiran Islam Indonesia bukan sekadar nostalgia sejarah, melainkan kebutuhan metodologis dan normatif dalam merespons tantangan hukum dan sosial di masa depan.
“Pentingnya membangun kerangka hukum nasional yang modern namun tetap berakar kuat pada nilai etika dan spiritualitas masyarakat Muslim Indonesia,” ungkap Prof. Afif pada Senin (22/12/2025).
Prof. Afif juga mengulas dinamika relasi antara Islam, negara, dan hukum, termasuk ketegangan antara teks dan konteks, politik hukum, globalisasi, serta tantangan otoritas keagamaan di era digital.
Sementara itu, Ketua Program S3 Studi Islam Unisda Lamongan, Prof. Bubun Suharto, memaparkan materi “Transformasi Keilmuan Pesantren di Abad ke-21: Tantangan dan Peluang”. Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi pesantren di era globalisasi, revolusi industri 4.0, serta pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Pesantren dituntut untuk mampu beradaptasi dengan mengintegrasikan teknologi, seperti digitalisasi pembelajaran kitab kuning dan penguatan sistem informasi, tanpa meninggalkan karakter utama pesantren dalam membentuk insan berakhlak mulia,” ujarnya.
Prof. Bubun juga menekankan pentingnya budaya mutu yang berkelanjutan, inovasi dalam tata kelola pesantren, serta penguatan jejaring kerja sama di tingkat lokal, nasional, hingga internasional agar pesantren tetap relevan dan berdaya saing di tengah masyarakat global yang kompetitif.
Melalui rangkaian orientasi ini, Unisda Lamongan menegaskan komitmennya dalam mencetak doktor-doktor Studi Islam yang unggul, berwawasan keislaman dan kebangsaan, serta mampu menjawab tantangan transformasi keilmuan, hukum, dan pendidikan Islam di era modern.
