PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) memberikan klarifikasi resmi terkait dua proses regulasi krusial yang sedang dijalani. Perusahaan memastikan bahwa penyesuaian operasional yang terjadi saat ini bersifat sementara dan tidak akan mengubah strategi bisnis jangka panjangnya.
Vanda Kusumaningrum, Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaan sedang menghadapi perubahan mendasar dalam mekanisme persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). “Pemerintah Indonesia telah menetapkan perubahan mendasar dalam mekanisme persetujuan RKAB, dari yang sebelumnya tiga tahunan menjadi tahunan, efektif mulai 2026,” ujar Vanda pada Rabu (7/1/2026).
Kebijakan transisi ini berlaku secara nasional bagi seluruh industri tambang. Vale menyatakan telah mengajukan RKAB 2026 sesuai regulasi baru dan dokumen tersebut kini berada dalam tahap akhir evaluasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Dokumen tersebut saat ini berada dalam tahap akhir evaluasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perusahaan menegaskan bahwa proses ini adalah bagian dari fase transisi regulasi yang normal, bukan isu spesifik perusahaan,” kata Vanda. Ia menambahkan, “Kami menghormati kewenangan pemerintah dan mengapresiasi komunikasi yang konstruktif dengan Kementerian ESDM.”
Selama masa peninjauan RKAB, Vale akan menerapkan penyesuaian operasional sementara dan terukur. Langkah ini diambil tanpa mengubah strategi bisnis jangka panjang perusahaan.
Selain RKAB, Vale juga tengah mengurus perpanjangan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk area Indonesia Growth Project (IGP) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara. Izin ini dijadwalkan berakhir pada 28 Desember 2025.
Perusahaan mengklaim telah mengajukan permohonan perpanjangan jauh sebelum tanggal berakhirnya izin dan terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kehutanan. Namun, jika terdapat jeda administratif sebelum izin baru terbit, Vale telah menyiapkan strategi controlled standstill.
“Controlled standstill adalah penghentian sementara aktivitas fisik yang menambah progres, sembari tetap menjaga pengamanan aset, HSE, dan lingkungan,” jelas Vanda. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko keselamatan dan lingkungan yang bisa timbul dari penghentian mendadak.
Dalam klarifikasinya, perusahaan yang merupakan bagian dari holding BUMN tambang MIND ID ini menegaskan tiga poin kunci:
- Situasi ini mencerminkan fase transisi regulasi, bukan masalah internal perusahaan.
- Fundamental bisnis, komitmen investasi, dan prospek jangka panjang perusahaan tetap kuat dan tidak berubah.
- Operasional akan terus dijalankan dengan penekanan pada tata kelola, keselamatan, dan kepatuhan lingkungan.
PT Vale Indonesia berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akan menyampaikan perkembangan material selanjutnya kepada para pemangku kepentingan.
