Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya resmi melantik 69 pejabat administrator, pejabat pengawas, serta menugaskan kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Aula Pendopo Bupati Lombok Timur pada Jumat, 30 Januari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan dinamika lumrah dalam birokrasi pemerintahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyegaran organisasi guna meningkatkan kapasitas dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
H. Moh. Edwin Hadiwijaya juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), penataan birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa saat ini ASN dituntut untuk mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.
Wakil Bupati juga meneruskan pesan Bupati yang kerap disampaikan dalam setiap kesempatan, agar seluruh pejabat yang dilantik dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing di tempat yang baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan cepat, efektif, dan optimal.
“Tak lupa pentingnya peningkatan kompetensi guna menjawab tantangan pelayanan publik ke depan,” katanya.
Secara rinci, pelantikan tersebut mencakup tiga pejabat administrator dan 48 pejabat pengawas. Selain itu, 18 kepala UPTD Puskesmas juga dilantik, sehingga total pejabat yang dikukuhkan mencapai 69 orang. Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja sektor kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Lombok Timur.

