Sebuah video yang menampilkan dugaan intimidasi terhadap warga oleh Kepala Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, viral di media sosial. Video berdurasi 47 detik tersebut memperlihatkan seorang warga yang dimarahi oleh beberapa orang terkait kritik kondisi jalan desa yang rusak dan pengelolaan pemerintahan Desa Panggalih.
Konten kreator bernama Holis Muhlisin (31), warga Cisewu, menjadi korban dalam insiden yang beredar sejak Sabtu (3/1) tersebut. Ia terlihat dimarahi oleh dua pria dan seorang perempuan yang diduga merupakan istri Kepala Desa Panggalih. Salah satu pria dalam video terdengar melontarkan kalimat bernada menantang, “Mau tenar kamu, mau ngejago di media sosial, mau membangun apa, mau ngomong, sok di sini.”
Menanggapi video viral tersebut, Wakil Bupati Garut Putri Karlina menyatakan keprihatinannya atas dugaan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan kritik. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah mengambil langkah serius dengan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di Desa Panggalih.
“Kami telah berkoordinasi dengan Inspektorat dan meminta turun langsung ke Desa Panggalih untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, sekaligus mengaudit Dana Desa agar publik mendapat informasi yang berimbang,” kata Putri, Minggu (4/1).
Putri Karlina menekankan pentingnya pemimpin untuk bersikap terbuka terhadap kritik dari masyarakat. Menurutnya, tindakan intimidasi tidak dapat dibenarkan dan audit Dana Desa sangat diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya. “Pemimpin harus menerima kritik. Audit Dana Desa penting untuk meluruskan persoalan di Desa Panggalih. Kepala desa tidak perlu khawatir terhadap pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat,” ujarnya.
Sementara itu, Holis Muhlisin menjelaskan bahwa peristiwa intimidasi dalam video tersebut terjadi pada 27 Oktober 2025. Ia baru mengunggahnya ke media sosial pada 31 Desember 2025 karena tidak adanya tindak lanjut atas laporan sebelumnya. Holis juga mengaku sempat dilaporkan oleh Kepala Desa Panggalih dan keluarganya ke Polsek Cisewu atas tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah mengunggah kritik kondisi jalan desa. “Laporan tersebut tidak berlanjut. Namun saya justru mengalami intimidasi di rumah kepala desa. Atas kejadian itu, saya memilih tidak melaporkan kembali,” ungkap Holis.
