Ende, Nusa Tenggara Timur – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (17/12/2025) berakhir ricuh. Insiden tersebut bahkan mengharuskan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, dievakuasi dari ruang sidang. Kericuhan juga diwarnai pelemparan lambang Garuda yang terpasang di ruangan.
Wakil Ketua DPRD Ende, Flavianus Waro, menuding aksi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pemicu kericuhan dalam rapat paripurna penyampaian hak interpelasi terhadap Bupati Ende tersebut. Menurut Flavianus, kemarahan anggota dewan dipicu oleh tindakan ASN yang maju ke meja pimpinan rapat.
“Yang menjadi pemicu itu ada beberapa ASN yang menjemput (evakuasi) Bupati di meja pimpinan, itu yang menjadi kacau,” kata Flavianus saat dihubungi pada Rabu (17/12/2025) sore.
Flavianus menegaskan bahwa sebelum insiden tersebut, tidak ada kejadian luar biasa. Proses tanya jawab dalam rapat dianggapnya sebagai hal yang lumrah. Ia dan anggota DPRD Ende lainnya menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan ASN yang tiba-tiba mengevakuasi Bupati Yosef dari meja pimpinan sidang.
“Kami sebagai lembaga, saya sebagai yang memimpin rapat merasa kecewa sekali, saya merasa terganggu,” ujar politikus Partai NasDem itu.
Flavianus berdalih, situasi itulah yang mendorong anggota DPRD Ende, Mahmud Jegha alias Bento, melempar papan nama. Lemparan tersebut kemudian mengenai lambang Garuda yang berada di belakang meja pimpinan sidang.
“Dia merasa tidak puas ada ASN yang menjemput bupati di atas meja pimpinan. Tatib DPRD, itu lembaga terhormat, rapat paripurna terhormat, tidak diizinkan siapapun untuk menjemput bupati,” jelas Flavianus.
Flavianus menambahkan, Bento telah memberikan klarifikasi terkait insiden pelemparan tersebut. Menurutnya, Bento hanya berniat melempar ke arah pimpinan rapat yang dinilai tidak tegas dalam memimpin jalannya sidang.
“Maksudnya beliau itu lempar ke pimpinan, tapi kenalah di lambang Burung Garuda itu,” kata Flavianus.
Anggota DPRD Pelempar Lambang Garuda Beri Klarifikasi
Sebelumnya, momen kericuhan rapat paripurna yang berujung pada evakuasi Bupati Ende dan insiden lambang Garuda terkena lemparan ini viral di media sosial. Mahmud Jegha alias Bento, anggota DPRD Ende yang melakukan pelemparan, mengakui dirinya emosional dan berupaya melempar ke arah pimpinan rapat yang dinilainya tidak tegas.
“Saya ini karena berdebat dengan pimpinan menyampaikan bahwa mereka tidak bisa mengendalikan situasi jalannya persidangan itu secara baik, dengan emosional yang mungkin sudah meluap yang berlebihan maka saya pegang papan nama itu, (lempar) arahnya ke pimpinan,” ungkap Bento saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu.
Bento mengaku terkejut lemparannya justru mengenai lambang Garuda.
“Saya juga kaget waktu kena ke lambang Burung Garuda,” imbuhnya.
Ia menyatakan telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pimpinan rapat paripurna seusai sidang. “Refleks saya tadi memang mengarah ke pimpinan, terus melayangnya ke lambang itu. Kalau secara pribadi saya tidak punya niat untuk merusak lambang (Garuda) itu,” tandas Bento.









