Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mendorong Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA untuk memiliki peran strategis dalam membangun jaringan pemberitaan di luar negeri. Langkah ini diharapkan tidak hanya berfokus pada pemberitaan domestik, melainkan juga memperkuat citra Indonesia di kancah global.
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim menyatakan hal tersebut usai audiensi dengan jajaran Direksi LKBN ANTARA di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Menurut Silmy, dorongan ini sejalan dengan keberadaan kantor biro atau perwakilan LKBN ANTARA di beberapa negara.
Peran Strategis ANTARA di Kancah Global
“Dengan demikian terjadi satu komunikasi yang baik antara perwakilan ANTARA di luar negeri dengan kantor pemberitaan atau pun juga media asing yang berpengaruh,” ujar Silmy Karim. Ia menekankan pentingnya kesepakatan dan kesepahaman dalam menciptakan narasi yang positif untuk kebaikan, meskipun kritik merupakan hal yang lumrah dalam dunia media.
Silmy menambahkan bahwa kritik yang dilontarkan harus bertujuan untuk menguatkan, bukan melemahkan. “Jadi membangun secara konstruktif. Kritik juga diberikan secara konstruktif, sehingga output-nya positif,” tegasnya, seraya berharap ANTARA dapat memperkuat berbagai peran tersebut sebagai Kantor Berita Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar mengungkapkan komitmen pihaknya untuk mengembangkan ANTARA sebagai ekosistem informasi negara di masa depan. Ia menegaskan bahwa ANTARA tidak lagi sekadar kantor rujukan berita nasional.
Benny menjelaskan, LKBN ANTARA merupakan instrumen penting bagi pembangunan nasional sekaligus institusi yang merepresentasikan citra Indonesia di mata dunia. “ANTARA dalam hal ini membantu untuk membuat citra pemerintah Indonesia menjadi lebih baik dan juga bermartabat,” tutur Benny.
Kerja Sama Keimigrasian dan Pemasyarakatan
Dalam audiensi tersebut, Kementerian Imipas dan LKBN ANTARA juga menyepakati penguatan kerja sama di dua bidang utama: keimigrasian dan pemasyarakatan.
- Bidang Keimigrasian: Kerja sama akan ditingkatkan terkait keperluan visa bagi wartawan Indonesia yang melakukan peliputan ke luar negeri.
- Bidang Pemasyarakatan: Fokus kerja sama adalah pemberitaan mengenai paradigma baru pembinaan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas).

