Ida Ayu Made Reni, seorang warga Kediri, Lombok Barat, menjadi korban penipuan telepon yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Ia kehilangan uang senilai Rp 85,9 juta pada Selasa, 6 Januari 2026, setelah terperdaya modus operandi yang mencatut nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kejadian bermula saat korban menerima panggilan telepon dari oknum yang mengaku sebagai petugas Dukcapil bernama Muhamad Fahri. Pelaku mengiming-imingi korban dengan tawaran bantuan lansia, namun memberikan syarat agar korban mentransfer uang sebesar Rp 10.000 sebagai biaya materai.
Setelah melakukan transfer awal melalui aplikasi perbankan (BRIMO), korban mendadak tidak bisa mengakses akunnya karena gagal login. Dalam laporan transaksi yang ditemukan, saldo korban telah dikuras melalui dua kali transfer ke rekening atas nama Muhamad Fahri dengan rincian Rp 49 juta dan Rp 36,9 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp 85,9 juta.
Pihak BRI telah mencatat pengaduan korban dengan nomor tiket TTB000092233052. Namun, dalam penjelasannya kepada nasabah, pihak perbankan tidak dapat menjanjikan bahwa uang yang telah ditransfer tersebut dapat kembali sepenuhnya. Proses penyelesaian akan dilakukan sesuai dengan jangka waktu dan prosedur pengaduan yang berlaku di bank.
Melalui kejadian pahit ini, korban berharap agar masyarakat lain lebih berhati-hati dan tidak ada lagi warga yang terjebak dalam lubang penipuan serupa. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat turut menegaskan pentingnya verifikasi informasi. Ditekankan bahwa pembangunan daerah dan penyaluran bantuan harus didukung oleh kondusivitas serta kewaspadaan masyarakat terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tips Menghindari Penipuan Telepon
- Jangan Tergiur Iming-iming: Bantuan resmi pemerintah tidak pernah meminta biaya administrasi atau transfer uang di awal melalui telepon pribadi.
- Rahasiakan Data Perbankan: Jangan pernah memberikan akses atau melakukan perintah transfer dari orang yang tidak dikenal meski mengaku sebagai petugas resmi.
- Cek ke Kantor Desa: Selalu verifikasi setiap informasi bantuan ke kantor desa atau instansi terkait secara langsung.
