Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Indonesia, mengecam keras serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap negaranya pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Serangan tersebut menargetkan lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya.

Dalam pernyataan resminya, Kedubes Iran di Jakarta menegaskan, “Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran.” Pernyataan ini dikeluarkan pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Serangan yang dilakukan oleh AS dan rezim Zionis Israel tersebut dinilai melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran. Tindakan ini secara spesifik dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan merupakan bentuk agresi nyata terhadap Iran.

Lebih lanjut, Iran memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan, baik di tingkat regional maupun internasional. Oleh karena itu, Iran menegaskan bahwa menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.

Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran menyatakan akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional. Respons yang tegas dan kuat dijanjikan terhadap agresi yang dilakukan oleh rezim Zionis Israel dan AS.

Sebagai salah satu negara pendiri PBB yang memiliki tujuan utama mencegah agresi dan ancaman terhadap perdamaian, Republik Islam Iran menekankan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB. Dewan Keamanan diminta untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan terhadap Iran. Iran secara resmi meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera bertindak.

Di Indonesia, Kedubes Iran juga menyampaikan harapan agar pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media dapat secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran.

50% LikesVS
50% Dislikes